Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri aset kripto Indonesia untuk bergerak lebih jauh dari sekadar aktivitas perdagangan. Ke depan, pemanfaatan teknologi blockchain dinilai perlu diarahkan pada inovasi yang memiliki manfaat ekonomi lebih luas, seperti stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Assets (RWA).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan regulator akan tetap membuka ruang bagi inovasi aset keuangan digital dengan pendekatan yang seimbang.
“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral,” kata Adi, dalam gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Adi, prinsip balance diterapkan agar inovasi tetap berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen. Sementara itu, pendekatan technology neutral membuat pengawasan tidak terbatas pada jenis teknologi tertentu, melainkan berfokus pada fungsi, aktivitas, dan risiko yang muncul.
Untuk mendukung pengembangan tersebut, OJK telah menyiapkan mekanisme regulatory sandbox sebagai ruang uji bagi inovator lokal. Melalui mekanisme ini, berbagai model bisnis berbasis blockchain dapat diuji secara lebih aman dan terukur, termasuk stablecoin, crypto repo, dan tokenisasi RWA.
Baca juga: CFX Luncurkan CFX10, Indeks Aset Kripto Pertama di Indonesia
Infrastruktur Dinilai Sudah Siap
Dari sisi industri, Indonesia dinilai telah memiliki fondasi yang memadai untuk mengembangkan produk aset keuangan digital. Ekosistem ini didukung oleh bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berada dalam pengawasan OJK.
Sejumlah inovasi lokal juga mulai berkembang, termasuk stablecoin berbasis rupiah dan platform crypto repo. Kehadiran produk tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan blockchain di Indonesia mulai bergerak ke arah utilitas yang lebih luas.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai ekosistem aset kripto Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang lebih matang.
“Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya: bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. ABI melihat momentum ini nyata – konsumen kita siap, regulasi kita mendukung, dan pelaku industri kita sudah tidak sabar untuk naik kelas,” ujar Robby.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) siap mendukung perluasan inovasi agar aset kripto tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi.
“CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global,” kata Subani.
Melalui pengembangan stablecoin, RWA, dan inovasi blockchain lainnya, industri aset kripto Indonesia diharapkan dapat berperan lebih besar dalam ekonomi digital nasional sekaligus memperkuat daya saing di tingkat global.
